SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pasca kerusuhan di proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip, Blok Cepu, pada 1 Agustus 2015 lalu, PT Tripatra Engineers & Constructors memperketat prosedur bagi tenaga kerja (Naker) proyek. Mereka harus mengikuti penyaringan komitmen kerja.
Project Site Manager PT Tripatra-Samsung Jakarta, Raymon Ras Fuldy, mengatakan, prosedur yang dilakukan adalah mengikuti dan lulus interview kesiapan pekerja. Di antaranya mengikuti pengarahan mengenal peraturan dan kewajiban pekerja termasuk di dalamnya mentaati peraturan proyek, menjaga keamanan dan fasilitas proyek dan juga melaporkan keluhan yang ada kepada pengawas dan pemimpin subkontraktor dan juga Tripatra-Samsung untuk ditindaklanjuti.
“Tanda pengenal baru untuk pekerja diberikan kepada pemimpin perusahaan subkontraktor,” kata dia dalam rapat koordinasi yang dilakuakan bersama Tim Konten Lokal, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), SKK Migas, EMCL, dan Muspika Gayam di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, Kamis (13/8/2015).
Dia menyampaikan proses kembali bekerja untuk subkontraktor dan pekerja diadakan dalam 3 tahap yang akan dimulai pada hari ini, Kamis (13/8/2015) dan ditargetkan selesai pada akhir bulan Agustus sudah kembali normal.
“Proses kembali bekerja tahap terakhir akan tergantung hasil investigasi dari pihak Kepolisian,” pungkasnya.(rien)