FITRA Minta KPU Tuban Hemat Anggaran

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melakukan penghematan anggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang.

Divisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, mengatakan kepada suarabanyuurip.com, kalau anggaran KPU Tuban perlu dikurangi. Melihat kualitas Pilkada di Tuban, yang menurutnya “jelek”, semestinya lembaga penyelenggara tidak memerlukan anggaran sampai sebesar Rp27,5 miliar.

“Menurut saya anggarannya terlalu besar,” kata Miftah melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2015).

Dia mencontohkan, gaji yang diterima komisioner KPU Tuban saat ini sejumlah Rp6.500.000, semestinya dikembalikan seperti di Pilkada 2010 yang lalu, yaitu Rp2.500.000. Alasannya penyelenggaraan Pilkada saat ini tidak lebih berat dari sebelumnya.

“Selain gaji, KPU sebaiknya merubah rencana jumlah TPS yang ada di Tuban,” saran Miftah.

Miftah merinci, di Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan KPU, merencanakan pembuatan 1.856 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tuban. Pembiayaan untuk di TPS membutuhkan dianggarkan Rp5.408.500.000.

Dia menyarankan, sebaiknya jumlah TPS di Kabupaten Tuban cukup satu TPS untuk satu desa. Dengan artian, hanya diperlukan 328 TPS saja sesuai dengan jumlah desa yang ada di Tuban.

Dengan begitu, lanjut Miftah, untuk TPS di Pilkada mendatang bisa cukup dianggarkan Rp1.566.000.000. Sehingga ada penghematan anggaran sejumlah Rp3.842.500.000.

Baca Juga :   PT BBS Dinilai Rugikan Pemda Rp5,2 M

“Dengan begitu bisa menghemat anggaran untuk TPS saja sekitar Rp3,84 miliar, jumlah ini besar apabila dialihkan untuk pembangunan,” terang Miftah.

Satu desa satu TPS, menurut Miftah cukup. Karena partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh banyaknya jumlah TPS per desa. Pemilihan Kepala Desa saja, kata Miftah, meski satu TPS yang datang juga banyak.

“Daripada Pemilukada tidak berkualitas, mending anggarannya dialihkan untuk membangun jalan saja,” kata Miftah.

“Ini hanya satu contoh penghematan, masih banyak penghematan lainnya yang bisa dilakukan KPU,” lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Tuban, Kasmuri mengatakan, anggaran untuk Pilkada Tuban disusun dengan asumsi kebutuhan dari KPU. Kemudian anggaran ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

“Ada usulan kebutuhan anggaran sesuai asumsi yang dibuat KPU, kemudian dari Pemkab Tuban menyetujui,” kata Kasmuri kepada suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Sabtu (15/08/2015).

Terkait TPS, Kasmuri mengatakan, KPU belum bisa menentukan berapa kebutuhan TPS di Pilkada 9 Desember 2015 mendatang. Sebab saat ini masih dalam tahap proses pemutakhiran data dan daftar pemilih. Hasil dari proses inilah yang akan menjadi dasar KPU menentukan jumlah TPS yang ada di Tuban.

Baca Juga :   Pertama Kali Bupati Anna Mutasi 35 Pejabat Eselon

“Hasil ini yang akan menjadi dasar jumlah TPS sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2015,” terang Kasmuri.  

“Jadi sekarang kita belum mengetahui berapa jumlah TPS di Pilkada nanti,” lanjutnya menjelaskan.

Terkait adanya saran satu TPS satu desa, Kasmuri, mengatakan bisa saja hal itu dilakukan apabila sesuai dengan Undang-undang yang dibuat DPR. Saat ini, menurut PKPU Nomor 4 Tahun 2015, diketahui satu TPS maksimal untuk 800 pemilih, selain itu juga ada beberapa pertimbangan lain seperti jarak geografis suatu wilayah.

“Tinggal nanti dilihat satu desa itu ada berapa pemilih? Karena jumlah TPS juga merujuk pada aturan yang sudah ada, ” kata Kasmuri.

Dia menekankan, kalau KPU merupakan penerjemah dan pelaksana UU yang dibuat DPR. Sehingga KPU akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“KPU hanya sebagai pelaksana UU yang dibuat DPR,” jelasnya.

Apabila ada anggaran tidak terserap ketika Pilkada mendatang, Kasmuri menjelaskan semua kelebihan anggaran akan kembali ke kas negara.

“Kalau itu sudah pasti, apabila ada anggaran yang tidak terserap akan kembali lagi ke kas negara,” pungkasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *