SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Â Sebanyak 10 warga binaan di Lapas kelas IIa Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan remisi bebas dimomentum kemerdekaan RI ke 70 pada Senin (17/8/2015).
Pemberian remisi itu, ditandai dengan penyerahan surat keputusan remisi kepada dua orang perwakilan warga binaan yang diserahkan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, di halaman LP setempat.
Setyo Hartono, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia menyampaikan, untuk menikmati 70 tahun kemerdekaan memerlukan jalan panjang yang harus ditempuh agar bisa bebas dari cengkraman penjajah.
“Dalam upaya membangun karakter bangsa Indonesia ini kita harus bisa menghindarkan semangat ego sentris dan harus meningkatkan rasa kebangsaan dan mencintai tanah air kita,” tandasnya.
Dalam sambutannya, Menkumham melalui Wabup mengatakan, pemerintah memberikan pengurangan masa hukuman kepada warga binaan yang dinilai memiliki sikap dan perilaku yang baik. Karena, remisi merupakan instrumen yang dapat mengubah perilaku para narapidana untuk berubah lebih baik. Tentunya remisi hanya diberikan kepada narapidana yang memiliki kelakuan baik.
“Remisi juga menjadi proses mempercepat kembalinya narapidana ketengah masyarakat,” imbuhnya.
Kementerian hukum beberapa waktu lalu juga membuat kesepakatan dengan beberapa lembaga baik Mahkamah Agung, Kejaksaan dan lembaga negara lainnya untuk mengantisipasi dan menurunkan ketergantungan terhadap kecanduan narkoba.
Pemerintah melakukan rehabilitas kepada lebih dari 100.000 pecandu narkoba baik yang berada ditengah masyarakat maupun yang mendiami lembaga pemasyarakatan.
Setidaknya terdapat 15.285 pecandu narkoba yang berada dilapas dan rumah tahanan (Rutan). Oleh karenanya, Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani para pecandu ini.
Karena sebanyak 2.266 orang narapidana yang memiliki ketergantungan narkoba saat ini tengah menjalani rehabilitasi di 68 lapas maupun rutan diseluruh wilayah Indonesia.
Kedepan jumlah penanganan ketergantungan narkoba ini akan ditingkatkan jumlah pecandu yang akan mendapatkan rehabilitasi. (rien)