Pasca Perayaan Kemerdekaan PKL Bakal Ditertibkan

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Pasca perayaan 17 Agustus, Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan protokol dan seputaran Taman Seribu Lampu bakal di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa-Tengah. Rencana, penertiban itu akan dilaksanakan usai perayaan kemerdekaan Republik Indonesia. Sebab,  selain Cepu menjadi kota sarat keramaian pada bulan kemerdekaan, euforia Agustusan selalu meninggalkan bekas ketidak rapian disejumlah jalan, dan tempat-tempat umum di pusat kota Cepu.

Kasatpol PP Kecamatan Cepu, Dahlan Rosidi, mengatakan, pihaknya tidak ingin terlalu lama tenggelam dalam euforia Agustusan. Biasanya, lanjut Rosidi, pengalaman yang sudah-sudah, paska Agustusan malah banyak pedagang kembali tidak tertib dalam berjualan. Oleh karenan itu, penertiban akan segera dilakukan. Sebab, tempat berdagang yang diberikan sementara itu merupakan tempat yang dilarang untuk menjajakan dagangan.

“Pada perayaan agustus, memang PKL diberi kebebasan untuk berdagang, namun biasanya mereka malas membersihkan lapak selesai berjualan. Jadi, perlu segera ditertibkan kembali,” ungkap Dahlan kepada suarabanyuurip.com, Selasa (18/8/2015).

Menurut Dahlan, tempat-tempat yang dilarangan, meliputi Jalan Protokol dan Taman Seribu Lampu. Namun, disaat tertentu ada pengecualian bagi PKL untuk berjualan. Semisal, ada event perayaan dan hari besar keagamaan.

Dahlan, mengaku belum bisa memastikan kapan penertiban itu akan dilakukan. Karena, menunggu perayaan Agustusan hingga puncak acara pada 26 Agustus 2015 mendatang.

“Intinya, penertiban akan dilaksanakan setelah semua acara 17 Agustusan selesai. Tentunya, akan ada sosialisasi dan peringatan dulu,” tegasnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *