SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Pasca kerusuhan dilokasi proyek Engineering, Procuremen and Construktion (EPC)-1, Banyuurip awal bulan Agustus 2015 lalu. Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam sampai saat ini menyatakan masih kebanjiran pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari tenaga kerja (Naker) proyek Banyuurip, Blok Cepu yang terletak di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro Jawa-Timur.
Kapolsek Gayam, AKP Sudirman melalui Kanit Intel Bripka Hariyono, mengungkapkan, hingga saat ini pemohon SKCK dari naker proyek Banyuurip sebanyak kurang labih 800 pemohon.Â
“Polsek sini, hanya melayani warga desa di Kecamatan Gayam saja,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (18/8/2015).
Dia menjelaskan, kepengurusan SKCK disesuaikan berdasarkan alamat yang tertera dalam identitas pemohon. Dia menuturkan pemohon SKCK terus membludak dibanding hari biasanya. Setiap harinya, lanjut dia, ada 100 lebih yang mengajukan permohonan SKCK.
“Intinya minggu ini pelayanan SKCK membludak.Tidak seperti hari biasanya yang hanya ada 1 samapai 5 pemohon sudah cukup,” terangnya.
Diakuinya, para pemohon SKCK ini untuk kepentingan kembali kerja di proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Dengan membludaknya pemohon SKCK hingga dilakukan pelayanan lembur sampai malam hari, dan bahkan hingga pagi.
“Tidak masalah semua demi pelayanan masyarakat. Polsek sekitar juga sama melayani permohonan SKCK seperti ini, Mas,” pungkasnya. (roz).