Kontraktor EPC-5 Didesak Selesaikan Invoice

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Kontraktor proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC)-5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, konsorsium PT. Hutama Karya – Rekayasa Indisutri (HK-Rekind) didesak segera melunasi invoice atau tagihan kepada para subkontraktornya. 

Persoalan ini mengemuka dalam rapat evaluasi tim konten lokal yang digelar di ruang Batik Madrim lantai dua Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mengungkapkan, sejauh ini hanya EPC – 5 yang belum memberi laporan terkait molornya tagihan. 

“Kami belum menerima laporannya, karena pada pertemuan hari ini perwakilan dari mereka tidak hadir,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (20/8/2015).

Dia menegaskan, persoalan molornya invoice dari main kontraktor ke-sub kontraktor hingga masalah keterlambatan gaji para pekerja proyek EPC Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, merupakan salah satu masalah urgen yang dinilai memicu insiden amuk massa beberapa waktu lalu. 

“Ini penting, karena salah satu masalah yang dianggap menyebabkan terjadinya insiden kemarin. Selain itu, juga dapat menjadi masalah dikemudian hari,” paparnya.

Baca Juga :   Jaring Aspirasi Melalui Silaturahmi

Sedangkan untuk kontraktor proyek EPC-1, konsorsium PT.Tripatra – Samsung (TS) sudah melaporkan jika sudah tidak ada masalah dalam tagihan dari main kontraktor ke-sub kontraktor. 

“Dua minggu terakhir tidak ada masalah. Mereka menyatakan sudah membayarnya. Tapi tidak tahu kalau untuk dua minggu kedepan,” pungkasnya.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *