SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku kaget dengan surat resmi yang dikirimkan Direktorat Jenderal Perimbangan terkait lebih bayar terhadap Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2014 silam.
Kepala Dinas Pendapatan, Herry Sudjarwo, mengatakan, dari data yang diterima menyebutkan, realisasi minyak bumi sebesar Rp415,7 Miliar tersalurkan sebesar Rp567,9 Miliar. Untuk realisasi gas bumi sebesar Rp5,36 Miliar tersalurkan sebesar Rp6,64 Miliar.
Sehingga, lanjut Herry, jika dihitung untuk lebih salur pada minyak bumi terhitung sebesar Rp152,2 Miliar. Sementara lebih salur pada gas bumi terhitung sebesar Rp1,28 Miliar. Total yang harus dikembalikan Pemkab Bojonegoro sebesar Rp153,48 Miliar.
“Berarti penerimaan DBH Migas kita akan dikurangi, entah tahun ini atau tahun depan,” ujarnya kepada Suarabanyuurip usai rapat paripurna membahas KUA PPAS di kantor DPRD setempat, Jumat (21/8/2015) kemarin.
Pihaknya mengaku, tidak tahu-menahu penyebab adanya lebih salur pada DBH Migas tahun 2014. Bahkan, pemerintah pusat sendiri tidak memberikan penjelasan secara rinci bagaimana lebih slaur itu bisa terjadi.
“Selama ini tidak ada transparansi dari pusat. Dan ini yang perlu kami tanyakan,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, dengan adanya lebih salur ini otomatis Pemkab mengalami kerugian. Karena, ada beberapa mega proyek yang sudah terlanjur berjalan menggunakan anggaran dari DBH Migas melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). (rien)