SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Berlarut-larutnya penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektare (ha) memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Wakil rakyat itu memberikan deadline (batas waktu) agar TKD Gayam selesai akhir tahun 2015.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, mengatakan, TKD Gayam merupakan persoalan lama yang menarik perhatian semua pihak. Sebab, TKD Gayam adalah salah satu komitmen operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), dari enam item isu sosio ekonomi yang belum dipenuhi hingga saat ini. TKD Gayam juga telah disepakati bersama antara EMCL dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam.
“Masalah TKD cukup menarik perhatikan kami secara serius untuk segera diselesaikan. Karena, penyelesainnya berlarut – larut,” ungkapnya.
Dia menegaskan, selain persoalan sosial dan pemulihan paska insiden amuk massa dilokasi proyek Engineering, Procuremen and Construktion (EPC)-1 beberapa waktu, penyelesaian TKD Gayam masuk dalam notulen rapat yang harus segera diselesaikan secepatnya sebelum puncak produksi Lapangan Banyuurip terealisasi.
“Dalam rapat evaluasi, TKD Gayam ditargetkan harus selesai bulan Desember,” tegas politisi asal Partai Gerindra ini.
Mengenai progres penyelesaiannya, kata Anam, pihaknya sudah mendapat laporan, yaitu sudah adanya tiga calon tanah pengganti TKD Gayam tersebut.
“Karena itu, saya berharap masalah TKD Gayam dapat segera rampung sesuai deadline yang sudah disepakati,” imbuhnya.
Terpisah, Vice Presiden Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto mengatakan, TKD Gayam sudah melalui proses verifikasi. EMCL bersama SKK Migas dan pemerintah terus berkoordinasi untuk menyeselsaikan. Erwin mengaku, jika sampai sekarang TKD Gayam masih berstatus sewa.
“Berapa nilai sewanya bisa ditanyakan desa,” sarannya. (roz)