Pertamina EP Tegaskan Lakukan Pembayaran ke Paguyuban

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Camat Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, Muhtarom, meminta kepada Pertamina EP selaku pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua untuk segera membayarkan tagihan dua Paguyuban.

“Saya minta supaya Pertamina EP membayar tagihan kepada dua paguyuban baik Wonocolo maupun Malo, ” ujar Tarom, (sapaan Muhtarom) kepada Suarabanyuurip.com melalui sambungan telephone, Selasa (25/8/2015).

Dia menyampaikan, akibat macetnya invoice itu menjadikan para penambang resah, dan berpotensi konflik. Karena, hampir beberapa bulan belum ada yang menerima pendapatan sama sekali.

“Mereka kan punya keluarga yang harus diberi nafkah,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, tagihan masing-masing paguyuban kurang lebih senilai

Rp5 Miliar. Biasanya, setelah mengirim penagihan selama 1 bulan kepada Pertamina EP, akan diproses selama 45 hari.

“Setelah 45 hari baru cair, tapi ini lebih dari itu,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Public and Relation Manager PT Pertamina EP Muhammad Baron menegaskan, pihaknya telah melakukan pembayaran kepada dua Paguyuban.

“Dan prosedure pembayaran akan terus ditingkatkan sehingga Penambang bisa lebih baik,” pungkasnya. (rien)

Baca Juga :   Mencari Peruntungan dari Proyek Blok Cepu

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *