SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur, memberikan sejumlah solusi untuk perbaikan kampus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban.
Solusi pertama, Unirow bisa melakukan pergantian pimpinan, baik Rektor ataupun Pembantu Rektor (PR). Maksimal harus mempunyai Rektor baru pada 31 Agustus 2015 mendatang. Catatan dari Kopertis, yayasan yang menaungi Unirow harus memilih orang yang benar-benar mempunyai wawasan akademik.
Sementara ini, Unirow Tuban tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru. Saat ini, rasio antara dosen dan mahasiswa di Unirow sangat tidak seimbang. Rasio maksimal dosen dan mahasiswa untuk eksakta adalah 1:30, dan untuk rasio non eksakta adalah 1:40.
“Tetapi di Unirow (rasio dosen dan mahasiswa) sampai 1 banding 400,†terang Sekretaris Pelaksana Kopertis VII Jatim, Prof Ali Maksum, usai mengikuti audiensi di Unirow, Rabu (26/08/2015).
Karena itulah, solusi di Unirow adalah melakukan penambahan dosen. Agar rasio antara mahasiswa dan dosen bisa seimbang.
Selanjutnya, dosen Unirow diminta tidak memangkas SKS. Kopertis VII Jatim, dalam audit mengatakan di Unirow dosen mengajar 50 sampai 100 SKS. Jumlah ini dinilai Kopertis tidak masuk akal.
“Hal tersebut tidak masuk akal, batas maksimal 1 dosen adalah 16 SKS,” kata Ali Maksum.
Unirow dinilai melakukan pelanggaran sangat mendasar dan prinsipil oleh Kopertis. Hal inilah yang menjadikan kampus di Tuban ini di non aktifkan sementara waktu. Apabila tidak segera ditangani, kampus ini bahkan terancam sangsi yang lebih berat yaitu sampai pada pencabutan ijin. (edp)