Polres Bojonegoro Bekuk Penyuplai Daging Babi

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa -Timur, berhasil mengamankan pelaku penjualan daging babi secara ilegal dan pemalsuan dokumen di Jalan Raya Padangan-Ngawi, turut Desa Kalidogol, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2015).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendry Fiuser, mengungkapkan, dari penangkapan tersebut polisi berhasil membekuk pelaku berinisial YT (60), asal Desa Ngringo, Kecamatan Njaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Dia ini menyuplai daging babi kepada tersangka Sukamto yang kami tangkap sebelumnya. Sukamto ini terbukti mencampur daging babi dan sapi yang dijual secara perorangan di wilayah Cepu, Jawa Tengah,” kata Hendri saat press release di halaman Mapolres setempat.

Dia menyampaikan, barang bukti yang disita dari tangan wanita bertubuh subur ini diantaranya 100 Kg daging babi, 3 lembar surat keterangan kesehatan dari Disnakkan, Kabupaten Surakarta, Jawa-Tengah berstempel yang diduga palsu.

“Kita bisa kenakan pasal berlapis, yakni tentang peternakan dan kesehatan hewan serta pemalsuan dokumen,” tandasnya.

Pihaknya masih terus mendalami kasus penyebaran daging babi di wilayah Bojonegoro. hal ini dikarenakan, selain diharamkan oleh agama karena sangat berbahaya bagi kesehatan, para pelaku mencampurnya dengan daging sapi.

Baca Juga :   Jembatan Penghubung Tuban - Bojonegoro Longsor

“Kami melalui Polsek di seluruh kecamatan rutin melakukan sidak ke lapangan, sampai sekarang di pasaran masih aman. Belum ditemukan daging oplosan ditingkat penjual,” tandasnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, selama 30 tahun lamanya sudah menjual daging babi ke berbagai daerah seperti Jogjakarta dan sekitarnya. Sementara untuk wilayah Bojonegoro dijual melalui tersangka Sukamto dengan harga  Rp 70.000/Kg.

“Satu hari saya mampu menjual satu sampai dua kuintal daging babi, dapatnya dari rumah pemotongan hewan di Solo,” ujarnya dengan muka tertutup. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *