SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegero – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, menyatakan, telah menyusun skenario sukses evaluasi kesiapan normalisasi pasca kericuhan di lokasi proyek Engineering, Procurement and Construction (EPC)-1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang terletak di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Suprianto, mengatakan, untuk skenario legal yakni konstruksi, proses pemulihannya adalah perlu diberikan sanksi terhadap pelanggaran regulasi kepada pekerja maupun managemen, dilaksanakannya Perda No 23 Tahun 2011 tentang konten lokal secara konsisten.
“Üntuk produksi, harus dilaksanakannya Kepres 63/2004 tentang pengamanan obvitnas dengan penyesuaian kondisi lapangan,” tegasnya.
Agus melanjutkan, untuk aspek bisnis, proses pemulihannya adalah ijin flaring, demobilisasi kantor Talok, demobilisasi gudang Katur, dan memastikan pelunasan sub kontraktor. Upah pekerja, kata dia, harus diberikan dengan memperhatikan UMR, potensi kemampuan, resiko tanpa membedakan asal pekerja.
“Selain itu, harus ada komunikasi peluang pekerjaan kepada pemkab dan masyarakat lokal di Blok Cepu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, semua skenario yang telah dirumuskan bersama dengan EMCL, PT Tripatra-Samsung, dan SKK Â Migas tersebut harus dipatuhi bersama-sama supaya tidak terjadi lagi insiden seperti sebelumnya.
“Sebenarnya masih ada lagi, tapi yang saya sebutkan merupakan point utamanya,” pungkas Agus. (rien)