SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah memastikan wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, aman dari peredaran daging Celeng. Kepastian ini disampaikan setelah beberapa hari menggelar sidak untuk mengantisipasi peredaran Babi Celeng, seperti halnya kasus yang menghebohkan di Kabupaten Bojonegoro.
“Kita pastikan di Tuban aman dari peredaran Babi Celeng,†terang Kepala Bidang Perdagangan di Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Bismo Aji, ketika dihubungi suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Jumat (28/08/2015).
Bismo mengatakan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) telah menggelar sidak di masing-masing kecamatan. Selain itu, petugas juga sudah melakukan pengawasan peredaran daging di pasar-pasar yang ada di Tuban.
“Hasilnya nihil, laporan dari masing-masing Kepala UPTD tidak ditemukan adanya peredaran daging ini di pasar Tuban,†terang Bismo.
“Kita juga sudah menginstruksikan (UPTD) untuk melakukan pengawasan,†kata Bismo.
Pengawasan dan sidak ini, dilakukan untuk memastikan kasus penangkapan pedagang daging Babi Celeng oleh Polres Bojonegoro, baru-baru ini tidak terjadi di Kabupaten Tuban.
Amannya daging sapi di Tuban, lantaran semua pasokan kebutuhan daging merupakan hasil dari peternak lokal. Selain itu, daging juga didapat dari beberapa rumah jagal yang ada di Tuban. Sehingga, menjadikan ruang gerak dari pemasok daging Celeng untuk menyelundupkan barangnya menjadi kecil.
“di Tuban itu semua daging berasal dari peternak lokal, juga berasal dari rumah-rumah jagal yang ternaknya juga berasal dari Tuban sendiri,†kata salah satu pedagang daging, Maryam. (edp)