Dihimbau Hasil Penjualan di Belikan Lahan Lagi

SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Warga yang terkena dampak pembebasan lahan proyek gas unitisasi Lapangan Jambaran Tiung – Biru (JT-B) dihimbau agar menggunakan uang hasil penjualan untuk kembali dibelikan lahan baik berupa tanah atau persawahan. Demikian disampaikan Camat Purwosari, Bambang Supriyanto.

“Sebisa mungkin dibelikan tanah lagi,” ujarya kemarin.

Dia menyadari, warga yang terkena pembebasan lahan sebagian ada yang tidak berencana menjual lahannya. Namun, karena demi kepentingan proyek maka harus dijual. Karena  itu, dia menghimbau agar warga dapat membelikan tanah lagi baik di dalam desa atau diluar desa. Terlebih sebagian besar warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Warga dirugikan secara emosional. Karena, tidak semuanya berniat menjual lahannya,” paparnya.

Mengenai besaran harga yang diberikan, dia menyatakan dalam proses pembebasan lahan di proyek JT-B, Pertamina EP Cepu (PEPC) sudah menyerahkannya kepada tim appraisal yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Sehingga tidak ada negoisasi langsung dengan warga. Tim appraisal hanya bertugas menaksir harga tanah. 

Baca Juga :   Pertamina EP Segera Sesuaikan Amdal Lapangan Migas Sukowati

“karena itu, warga tidak harus ketemu dengan tim. Tapi ada juga yang ketemu,” imbuhnya.

Bambang menjelaskan, dalam taksiran harga, tim  apprasial juga mempertimbangkan nilai produktifitas lahan. Acuan tersebut juga berdasarkan peraturan bupati dan undang – undang yang berlaku. Dalam pembebasan lahan di Desa Pelem, Kecamatan Purwosari kemarin, warga mendapat harga Rp.204 ribu per meter dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp15 ribu. (Roz).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *