SuaraBanyuurip.com – Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pertamina EP Asset 4 menegaskan, telah melakukan pembayaran ongkos angkat angkut pada paguyuban penambang tradisional yang mengelola sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Pembayaran ongkos angkat angkut pada paguyuban penambang sudah dilakukan,” kata Cepu Field Manager, Wresniwiro melalui surat elektronik (surel), Minggu (30/8/2015).
Pembayaran dilakukan, lanjut dia, setelah administrasi tagihan lengkap, dan Pertamina EP langsung memproses pembayaran. Hal ini, untuk menepis informasi yang berkembang jika Pertamina EP Asset 4 belum membayar ongkos, angkat, angkut yang menjadi hak penambang.
“Informasi itu salah. Kami sudah membayar ongkos, angkat, angkut yang menjadi hak penambang,†katanya.
Wiro, menegaskan, sebagai bagian dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS ), Pertamina EP Asset 4 harus bisa mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang  dikeluarkan. Sebagaimana bagian dari komitmen menegakkan good corporate governance (GCG).
Ditambahkan, semua ini menyangkut cost recovery. Jadi semua persyaratan administrasinya harus bisa dipertanggungjawabkan. Meski ini menyangkut biaya ongkos angkat angkut, tetapi karena berkait dengan minyak milik negara, proses pembayaran harus acountable.
“Kita tidak ingin ada masalah hukum dikemudian hari hanya gara-gara kesalahan admintrasi,†tegas Wiro.
Proses administrasi yang harus cermat dan acountable itulah, kata Wresniwiro, yang acap kali belum bisa dipenuhi oleh penambang saat mengajukan tagihan. Karena adminstrasinya belum sesuai ketentuan, tentu saja butuh perbaikan.
“Ini yang agak memakan waktu,” tandas dia.
Penambang yang tergabung dalam paguyuban bisa memahami permasalahan ini karena Pertamina EP bisa membuktikan asal dokumen lengkap, maka akan diproses pembayarannya.
Di sisi lain, setelah dua bulan pengambilan alih lapangan sumur tua oleh Pertamina EP Asset 4, dan menjalin kerjasama dengan penambang di paguyuban, Wiro optimistis kondisi sumur tua akan berjalan semakin membaik.
“Kerjasama sudah membaik dan jalur komunikasi kini sudah terbuka lebar. Ke depan, komunikasi bisa lebih ditingkatkan, dan jika ada salah bisa langsung dikomunikasikan,” jelas Wresniwiro.
Sebelumnya, Camat Kedewan Muhtarom, meminta Pertamina EP untuk segera membayarkan invoice atau tagihan kepada Paguyuban senilai Rp 5 Miliar.(Rien)