Raperda Sumur Tua Tahap Serap Aspirasi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –Pelaksanaan forum discussion group (FGD) untuk rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengusahaan Minyak Bumi pada Sumur Tua yang dilaksanakan di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (1/9/2015) kemarin, bertujuan menyerap aspirasi berbagai pihak.

“Sifatnya masih konteks serap aspirasi bersama pihak-pihak yang terkait,” ujar Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito kepada suarabanyuurip.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/9/2015).

Dia mengungkapkan, dari pelaksanaan FGD kemarin terdapat empat point penting yang akan dipertimbangkan oleh Komisi A. Empat point itu di antaranya adanya masukan dari beberapa penambang yang meminta ada perbaikan infrastruktur yang rusak, penyediaan gedung olah raga dan sarana kesehatan melalui program corporate social responsibility (CSR).

“Empat point ini belum ada di dalam naskah raperda sekarang ini,” tegas Anam.

Dia mengungkapkan, selama ini semua akses jalan di sumur tua rusak berat, sarana olah raga dan kesehatan yang diminta penambang juga tidak dilaksanakan.

“Berarti, program CSR nya tidak berjalan baik,” tandas Anam.

Baca Juga :   Kades Campurejo Minta Bupati Realisasikan Dana Transfer

Sesuai hasil konfirmasinya dengan Pertamina EP Asset IV yang diwakili Bagian formalitas, Ali Hermansyah, kata dia, program CSR merupakan kewajiban koperasi unit desa (KUD) yang sebelumnya memegang pengelolaan sumur tua.

“Ada sekitar Rp60 miliar dana CSR yang belum tersalurkan ke masyarakat,” kata Anam, mengungkapkan.

Dia mengaku mendapat usulan untuk melibatkan paguyuban dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sumur tua, selain KUD dan BUMD. Selain itu, adanya kewenangan yang jelas untuk pengawasan dan pembinaan sumur tua sehingga ada tanggung jawab penuh dari daerah.

“Tentu semuanya akan kami konsultasikan terlebih dahulu dengan SKK Migas dan Pertamina EP Asset IV. Segera kami jadwalkan untuk rapatnya,” tandas politisi asal Partai Gerindra ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *