SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Setelah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati, Wakil Bupati, Senin (24/8/2015) dan dibukanya masa kampanye sejak Kamis(27/8/2015). Para Paslon yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blora, Jawa-Tengah 9 Desember mendatang mulai tebar pesona diberbagai wilayah setempat untuk menggalang massa.
Hal ini dilakukan oleh Paslon Djoko – Arief di Kecamatan Kota Blora, dan Paslon Kusnanto – Sutrisno di Kecamatan Jepon beberapa waktu.
â€Berdasarkan surat tembusan yang diterima KPU Blora, kedua Paslon sudah melakukan pertemuan terbatas dengan masyarakat ditingkat bawah,†ujar Divisi Kampanye Hukum dan Pencalonan KPU Blora, Hamdun kepeada suarabanyuurip.com beberapa waktu.
Dari dasar surat tembusan itu, Paslon Abu – Dasum melakukan pertemuan terbatas di Kecamatan Cepu, Paslon Djoko – Arief di Kecamatan Kota Blora dan Paslon Kusnanto – Sutrisno di Kecamatan Jepon.
â€Waktu pertemuan yang dilakukan Paslon berbeda-beda, tidak serentak,†katanya.
Dia menambahkan, setelah memasuki tahapan kampanye, Paslon diperbolehkan menggelar pertemuan terbatas sesuai dengan undang-undang. Hanya saja, masing-masing Paslon harus memberitahukan kegiatannya kepada Polres Blora, dan ditembuskan juga kepada KPU. (Ams)