SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa-Timur membuat kebijakan empat titik jalan di sekitar kota menjadi jalur satu arah gagal. Dishub hanya memberlakukan roda empat yang masih mentaati jalur satu arah.
“Untuk roda dua kita bebaskan lagi, sebelumnya kita lakukan uji coba bagi roda dua dan empat. Hanya saja, sekarang roda dua kita gagalkan,” kata Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).
Alasannya, empat jalur yang dilakukan uji coba satu arah itu tingkat kepadatannya tidak terlalu parah. Empat titik itu berada di jalan KH Hasyim Asyari, jalan Kartini, jalan Rajawali, dan jalan Panglima Polim.
“Ini hanya tingkat kepadatannya di empat jalur itu belum terlalu parah. Jika dalam waktu tertentu ada kemacetan hanya karena penyempitan jalan dan banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan,” ujarnya.
Dijelaskan, Dishub sudah melakukan uji coba sistem satu arah di empat titik jalur itu mulai 04 Agustus lalu hingga Kamis 10 September. Kejadian di lapangan petugas Dishub yang berjaga sering mendapati masyarakat pengguna roda dua yang masih nekad menyerobot.
Bahkan, ketika diperingatkan oleh petugas tak sedikit masyarakat yang mengeluh, juga memprotes kebijakan satu arah. “Memang benar banyak warga yang protes saat melintas,” jelasnya.
“Digagalkannya satu arah bagi roda dua ini bukan karena protesan warga, tapi hasil keputusan bersama,” lanjut Iskandar.
Kesimpulannya yang sudah di uji cobakan hasil rapat koordinasi akan segera diterapkan. Dishub akan memberlakukan jalur satu bagi roda empat di empat jalan itu mulai Senin 14 September mendatang. Jika ada yang melanggar, tentu akan dikenakan pasal 278 tentang pelanggaran rambu Lalu lintas dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan penjara dan denda Rp500.000.
“Dari kesepakatan ini akan dijadikan Peraturan Bupati (Perbub) tentang perubahan jalur. Kita sudah kirim hasilnya kepada Bupati, harapannya segera dijadikan Perbub,” tuturnya. (Roz)