SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Blora, Jawa-Tengah yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Mulai terendus dugaan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan netral. Sejumlah pejabat PNS melakukan suksesi untuk salah satu Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Blora Crisis Center (BCC), Amien Faried kepada suarabanyuurip.com, Jumat (11/9/2015). Dia mengatakan, saat ini sudah mulai muncul kasak kusuk gelagat tidak netral dari sejumlah pejabat yang akan membantu mensukseskan salah satu Paslon.
“Ada indikasi sejumlah PNS tidak netral, jadi kami akan terus mengawasinya,†katanya.
Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Blora, Sugiyono, menegaskan, bagi PNS jangan ada arah keberpihakan kepada salah satu Paslon dalam Pemilukada, Blora 9 Desember 2015 mendatang. Semua PNS harus bisa menunjukan, dan menjaga netralitasnya.
“Tugas utama PNS memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, jadi tidak ada untungnya memihak. Justru malah akan menganggu pelayanan,†ujarnya.
Dalam aturan tentang larangan keberpihakan PNS pada Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah ada. Termasuk sanksi yang tegas kepada PNS bila terbukti memberikan dukungan kepada salah satu Paslon.
“Salah satu sangsinya, ada penundaan kenaikan pangkat, dan itu harus diperhatikan,†tegasnya. (ams)