SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Kontraktor pelaksana proyek Engineering, Procuremen and Construktion (EPC)-1, Banyuurip, Blok Cepu, PT Tripatra – Samsung, meminta kepada sub kontraktornya (Subkon) untuk segera menyelesaikan segala hak dan kewajiban mereka terhadap para karyawannya.
Hal ini diungkapkan, Communication Specialist Tripatra, Fajar Shodik kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (12/9/2015) dalam menanggapi aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan proyek Banyuurip beberapa waktu lalu.
“Tripatra sudah meminta subcon segera menyelesaikan segala hak dan kewajiban mereka terhadap karyawan, sesuai dengan kontrak mereka dengan para karyawannya,” kata Fajar Shodik melalui pesan pendek.
Dijelaskan, Tripatra secara korporasi menjunjung nilai-nilai yang menghargai hak dan kewajiban pekerja. Selain itu, Tripatra juga senantiasa menghargai para pekerja lokal, dengan memenuhi hak-hak nya dengan baik sesuai kontrak dengan perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Ketika disinggung berkaitan kejelasan karyawan yang melakukan mogok kerja tersebut adalah karyawan dari PT Swadaya Graha, Fajar Shodik enggan memberikan komentar.
“Kalau soal itu mohon dikonfirmasikan langsung ke-pihak Swadaya saja, Pak,” sarannya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga kerja (naker) proyek Banyuurip melakukan aksi mogok kerja dilokasi proyek kampung tunnel di Dusun Puduk, Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur, Kamis (10/9/2015).
Aksi dilakukan, mereka menuntut agar selama libur tiga minggu pasca kerusuhan dilokasi proyek EPC-1 beberapa waktu dibayar. Ratusan karyawan yang mogok kerja dikabarkan dari PT Swadaya Graha subkon PT Tripatra – Samsung. (sam)