Karyawan Wom Finance Dipolisikan

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Seorang karyawan perusahaan pembiayaan di Tuban, Wom Finance, dijebloskan ke penjara lantaran diduga melakukan penggelapan 45 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik nasabah.

Karyawan Wom Finance tersebut adalah Dony Firmansyah (35), warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Jawa-Timur. Tersangka diketahui sudah 10 tahun bekerja di Wom Finance sebagai administratur dan bertugas sebagai pemegang kunci brangkas penyimpanan BPKB milik nasabah.

“Dia juga pemegang kunci brangkas penyimpanan BPKB di Wom Finance,” kata Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati di Mapolres Tuban, Senin (14/09/2015).

Tugas inilah, menurut Elis, yang memudahkan pelaku melakukan aksinya. Dia kemudian mengambil 45 BPKB milik nasabah di brangkas, dan menggadaikannya kembali ke perusahaan pembiayaan lain.

Rinciannya sebanyak 23 BPKB digadaikan kembali ke salah satu koperasi yang ada di Kecamatan Babat, Lamongan, dan 22 BPKB yang lain digadaikan ke Badan Perkreditan Rakyat (BPR) yang juga masih ada di Tuban. Penggadaian BPKB ini dilakukan sejak tahun 2013 lalu sampai tahunn 2015 ini, dengan mendapatkan uang sebanyak 376.526.500 rupiah.

Baca Juga :   Antisipasi Kemacetan Bojonegoro - Padangan

“Uang ini dipergunakan untuk keperluan pribadi,” kata Elis.

Ulah pelaku baru terungkap, setelah nasabah mengeluhkan sulitnya melakukan penarikan BPKB di Wom Finance. Perusahaan yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui BPKB di ruang penyimpanan telah raib.

“Yang melaporkan ya perusahaan itu sendiri (Wom Finance),” lanjut Elis.

Kepada Suarabanyuurip.com, pelaku membenarkan uang hasil gadai BPKB dipergunakan untuk keperluan pribadi. Dia memang berniat meminjam uang tersebut terlebih dahulu dan akan mengembalikan.

Uang tersebut, kata pelaku, dipergunakan untuk renovasi rumah dan usaha. Hannya saj usaha yang dirintis bukannya berkembang, justru gagal di tengah jalan.

“Saya pakai usaha juga, tetapi bangkrut, Mas,” kata Doni.

“Saya kemudian mengaku kepada kantor karena memang beban mental telah melakukan kesalahan ini,” lanjutnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *