SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Habisnya kontrak kantor sementara operator Ladang Migas Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonnegoro, Jawa-Timur, tidak menutup kemungkinan akan diikuti pengurangan tenaga kerja (naker) yang ikut bekerja di kantor yang dikelola PT. Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) milik Pemkab Bojonegoro.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Supriyanto, mengungkapkan, dengan habisnya masa kontrak Residence sedikitnya kurang lebih 300 orang akan menjadi pengangguran.
“Kalau tidak dicarikan solusi bisa potensi menimbulkan gejolak sosial,”ujarnya beberapa waktu lalu.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyampaikan, persoalan sosial memiliki faktor penting terhadap berjalannya proyek di Bojonegoro. Bahkan, terkadang dibutuhkan biaya yang lebih untuk menyelesaikan masalah sosial.
Suyoto berharap, persoalan setelah habisnya masa kontrak Residence yang disewa EMCL akan ada investor lain yang menyewanya. Residence dinyatakan akan habis masa kontraknya pada bulan September ini.
“Harapan saya semoga akan ada investor yang menyewanya,” katanya.
Direktur Utama, PT. BBS, Deddy Affidick, sebelumnya menyatakan, akan menawarkan Residence ke investor lain. (Roz)