Tindak Tegas Pengendara Tak Berhelm

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Petugas gabungan dari Satuan Lalu-lintas Polsek Cepu dan Polres Blora, Jawa Tengah, inten menggelar razia bagi pengendara motor di wilayah setempat.

Razia dipusatkan di perempatan kantor pos Cepu. Operasi ini dikhususkan bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Menurut Kepala Unit lalu lintas Polsek Cepu, Ipda Les Pujiono, razia tersebut tidak dilakukan pada setiap pengendara sepeda motor. “Kali ini kami khususkan pada pengandara sepeda motor berboncengan yang tidak mengenakan helm,” tegasnya, Senin (14/9/2015) kemarin.

Bukan hanya pengendara umum saja yang terjaring razia, beberapa pelajar juga ikut terjaring lantaran pembonceng tidak mengenakan helm. “Pengendara umum yang paling mendominasi pelanggaran,” tambahnya.

Selain itu kendaraan melebihi kapasitas muatan, juga mendapat teguran dari petugas. Dari pantauan, kendaraan jenis colt tepak pengangkut barang bekas dianggap melebihi kapasitas muatan.

“Kendaraan tersebut melebihi dimensi. Sementara kita tegur dulu, lain waktu jika melanggar akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Sementara itu, dari razia tersebut polisi berhasil menindak tilang 40 pelanggar. “37 STNK dan 3 Sepeda motor sebagai barang bukti,” pungkasnya. (ams)

Baca Juga :   Tangkap Tiga DPO Perampokan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *