SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, kalang kabut dengan turunnya Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) tahun 2015. Sebab kondisi itu akan berdampak pada sejumlah pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBD.
Awalnya, DBH Migas dipasang senilai Rp943 miliar ditambah kurang salur DBH Migas tahun 2013 senilai Rp111 miliar atau total senilai Rp1,054 miliar. Dengan asumsi puncak Blok Cepu pada bulan September 2015.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan, penurunan DBH Migas itu dikarenakan turunnya harga minyak mentah dunia dari prediksi USD 60/barel menjadi USD 40/barel .
Selain itu, penurunan lifting 74,4 persen, juga mundurnya puncak produksi Blok Cepu pada November mendatang, menjadikan nilai DBH Migas turun berkisar Rp241,3 miliar.
“Jumlah DBH Migas ya hanya Rp812,7 miliar saja,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com di rumah dinas bupati beberapa waktu.
“Dengan adanya penurunan DBH Migas ini, otomatis Pemkab harus merubah kembali draft KUA P-PAS P-APBD 2015. Perubahan ini dengan menyesuaikan ulang semua anggaran pada pelaksanaan program pembangunan dan kemasyarakatan.
“Bahkan ada tiga program yang terancam gagal bayar, yakni Jamkesda atau Jaminan Kesehatan Daerah, dropping air bersih, dan Anggran Dana Desa (ADD) tahap ketiga,” pungkasnya. (rien)