SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Soehadi Moelyono, menyatakan, masih ada beberapa permasalahan pasca kerusuhan di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, 1 Agustus 2015 lalu yang hingga saat ini belum terselesaikan. Salah satunya adalah berkaitan dengan gaji karyawan.
“Masih ada sub kontraktor yang disinyalir belum membayar kewajibannya kepada para pekerja,” kata Soehadi kepada Suarabanyuurip.com beberapa waktu lalu.
Sub kontraktor yang belum membayarkan kewajibannya berupa gaji pegawainya, utamanya berada di bawah naungan kontraktor proyek Egineering, Procuremen and Construktion (EPC)- 5 Banyuurip, PT Hutama Karya-Rekayasa Industri (HK-Rekind).
“Kita juga memperhatikan kondisi psikis masyarakat sekitar proyek yang juga menjadi pegawai di disana. Mereka terancam kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama SKK Migas Jabamanusa beberapa waktu, Pemkab menyepakati akan ada inventarisasi permasalahan, dan permasalahan ini harus segera diselesaikan.
“Orang mendengar bahwa sebentar lagi proyek yang bersetra di Kecamatan Gayam, Bojonegoro akan selesai, tapi kok gajinya belum dibayar,” tandasnya.
“Hal ini membuat perasaan tidak tenang,” lanjutnya.
Sementara itu, Humas PT Rekind, Wandi Sendjaja, dikonfirmasi melalui pesan pendek berkaitan kejelasan hal tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (Rien)