Paguyuban Tegaskan Taat Aturan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Humas Paguyuban Penambang Minyak Wonocolo, Sutrisno, menegaskan, pada prinsipnya pemilik sumur dan penambang siap mengikuti ketentuan yang ditetapkan SKK Migas, Kementerian ESDM, Pertamina EP, dan instansi pemerintah lain terkait eksploitasi dan produksi minyak dari sumur tua.

“Yang penting, kami diberikan kesempatan menambang dan bekerja,” katanya.

Aktifitas menambang minyak merupakan mata pencaharian warga di Wonocolo. Penghentian dan atau pelarangan menambang minyak berarti menghentikan aktifitas mata pencaharian warga, sehingga kelangsungan sosial ekonomi warga pasti terganggu.

“Kita ikuti ketentuan dari Pertamina EP,” tambahnya.

Secara faktual, dari sekitar 255 sumur minyak di Wonocolo dan Wonomulyo, menurut Sutrisno, tak semuanya berproduksi. Di Wonocolo ada sekitar 60 unit sumur minyak yang berproduksi. Tingkat produksinya secara keseluruhan bervariasi, antara 20 tanki sampai 25 tanki minyak mentah per hari, ukuran 5.000 liter per tanki.

“Proses pembayaran jual beli minyak mentah ke Pertamina EP sekarang lebih lancar dan tanpa potongan,” jelas Pujiono.

Pengurus lainnya dari Paguyuban Penambang Minyak Wonocolo. Roni Gunawan, mengatakan, dari lapangan minyak sumur tua di Bojonegoro, tingkat lifting yang masuk ke Pertamina EP per hari sebesar 1.500 barel.

Baca Juga :   Overview CPF Lapangan Minyak Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro

“Ya lumayan,” tukas Roni Gunawan.

Saat ini, Pertamina EP secara gradual dan terencana akan menerapkan ketentuan HSSE dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup lebih baik di lapangan minyak sumur tua di masa depan. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *