SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Badan Kerja Sama (BKS) Blok Cepu, untuk segera melakukan pertemuan dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk membahasa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan yang dimaksud terkait pembebanan biaya-biaya yang semestinya tidak menjadi cost recovery. BPK menemukan ada enam kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) asing yang diduga telah melakukan praktik tersebut, salah satunya EMCL.
“Tentunya, kalau temuan itu benar harus ada pertanggungjawabannya. Kalau tidak, ya harus ada antisipasi yakni transparansi dari EMCL terkait cost recovery,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Rabu (17/10/2018).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pertemuan ini perlu segera dilakukan. Mengingat BKS memiliki saham di Blok Cepu melalui penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10 %.
Jika temuan BPK itu benar, lanjut Lasuri, sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diterima Bojonegoro dan tiga BUMD lainnya tergabung dalam BKS Blok Cepu.
“Karena besar kecilnya penerimaan DBH ini salah satunya dipengaruhi dari cost recovery,” jelas pria ramah itu.
Apalagi dari pemberitaan, kata dia, BPK menyebutkan jika pelanggaran tersebut akibat ketidakpatuhan enam KKKS terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan atas Perhitungan Bagi Hasil Migas dan Monetisasi Gas Bumi tahun 2016.Â
Oleh karena itu, komisi dewan yang salah satunya membidangi masalah migas ini akan menanyakan kepastian kabar tersebut kepada BUMD Bojoneoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), yang mengelola PI Blok Cepu.
“ADS kan bagian dari BKS Blok Cepu,” ucapnya.Â
Sebelumnya, Direktur Utama PT ADS, Ganesha Askari, mengatakan, Cost Recovery setiap tahun dibahas antara Operator dengan SKK Migas. Besaran Cost Recovery setiap tahunnya telah mendapat persetujuan SKK Migas.
“Jadi kalau ada koreksi karena temuan BPK, kami, BKS termasuk ADS, belum diberi tahu. Saya akan check kembali dengan EMCL selaku operator,” tandas pria yang menjabat Ketua BKS Blok Cepu itu.
Sementara Juru Bicara EMCL, Rexy Mawardijaya, sebelumnya menyatakan akan membahas temuan tersebut dengan SKK Migas.(rien)