SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kelompok penambang minyak sumur tua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih kesulitan dalam melakukan pengelolaan sumur tua di wilayah tersebut. Kondisi ini disebabkan sulitnya mendapatkan ijin dari Pertamina untuk mengelola sumur tua.
Salah satu anggota kelompok penambang, Palupi, megaku, kesulitan untuk mendapatkan ijin pengelolaan dari Pertamina.
“Sampai saat ini kami masih sulit mendapatkan ijin. Salah satunya sumur 11 ini yang rencananya akan dikelola oleh kelompok penambang,†ujarnya, saat mengikuti sidak di lokasi sumur 11, Senin (21/9/2015). Â
Dia berharap, ada kemudahan dalam mengurus dan mendapatkan perijinan. “Harapan kami ijin bisa segera turun,†katanya.
Sementara itu, Supardi, Anggota komisi A yang saat itu juga berada dilolakasi yang sama, menyebutkan, telah menerima keluhan dari masyarakat perihal tersebut.
“Bagaimana caranya bisa bekerja. Dalam hal ini mengoparasikan sumur tua,†ujarnya.
Pihaknya, mengaku, akan menjembatani dalam memperoleh perijinan yang dibutuhkan para kelompok penambang. Sebagai kepedulian terhadap para penambang, salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah dengan pembentukan Paguyuban penambang, yang nanti akan menjadi wadah bagi para kelompok penambang.
“Sebelum menjadi wadah, kita lihat dulu kondisinya seperti apa. Ini adalah wujud kepedulian terhadap para penambang,†ujar politisi Partai Golkar ini.
Ditambahkaa, sudah bertahun-tahun diajukan melalui BUMD BPE, tapi sampai saat ini belum ada respon dari Pertamina.
“Padahal, semua rekomendasi sudah dipenuhi. Baik dari Kabupaten maupun Provinsi.†jelasnya. (ams)