Defisit Rp288 Miliar Rombak Anggaran di P-APBD

SuaraBanyuurip.com -Ririn Wedia

Bojonegoro – Pada rapat paripurna penetapan nota kesapakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2015 terdapat penyempurnaan dan perbaikan.

Dari laporan anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Sally, menyampaikan, terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp22,8 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari pemasukan PT ADS sebesar Rp700 juta, Bank UMKM Jatim sebesar Rp 63,46 juta, Dinas Perhubungan sebesar Rp211,557 juta, BPKKD sebesar Rp10 miliar, Dinas Pendapatan sebesar Rp269 juta dari pajak rokok sebesar Rp4 miliar dari pajak daerah serta apotik RSUD sebesar Rp200 juta.

“Selain itu, ada tambahan pendapatan sebesar Rp33 miliar,” tandasnya saat rapat berlangsung, Selasa (22/9/2015).

Tambahan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp73 miliar, dan lain – lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp81 miliar.

“Total pendapatan sekira Rp2 triliun,” lanjutnya.

Namun, untuk belanja daerah dihitung semuanya sebesar Rp3 triliun. Adanya belanja daerah yang lebih besar dari pendapatan inilah terjadi difisit sebesar Rp288 miliar yang akan dipenuhi dari pembiayaan.

Baca Juga :   Soal Perades, Komisi A DPRD Blora: Proses Jalan Terus Sesuai Prosedur

“Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan awal sebesar Rp388 miliar,” paparnya.

Pembiayaan itu yang didapatkan dari Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp1 miliar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp500 juta. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *