Retribusi Sampah EPC 1 Terbesar di Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan telah bekerjasama dengan PT Tripatra-Samsung, kontraktor pelaksana proyek Egineering, Procuremen and Construktion (EPC)- 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, dalam pembuangan sampah domestik sejak Juli 2015 lalu.

“Kontraktor EPC 1 sekarang wajib membuang sampahnya di TPA Banjarsari baik domestik maupun non medis,” kata Nurul.

Sesuai perjanjian, PT Tripatra-Samsung diwajibkan membayar ke kas daerah sebesar Rp50.000 tiap satu kubik sampah. Dalam satu bulan, sampah dari lokasi proyek EPC 1 mencapai 4-5 kubik per hari.

“Retribusi sampah memang terbesar ada di EPC 1 saat ini, sementara lainnya masih sangat kecil,” ujarnya.

Untuk mendongkrak pendapatan daerah, DKP telah meminta kepada operator migas dan kontraktor yang beroperasi di Bojonegoro untuk melakukan hal yang sama. Yakni, membuat perjanjian dalam pembuangan sampah domestik.

“Seperti Pertamina Asset IV yang melaporkan telah bekerjasama dengan mitranya dari Blora, Jawa Tengah dalam pembuangan sampah,” ungkapnya. (Rien)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *