SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Sengketa tanah seluas 30 hektar lebih yang melibatkan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan PT Semen Indonesia, Tbk, sampai sekarang masih ngambang.
Padahal sudah puluhan kali warga melakukan aksi unjuk rasa. Selain itu juga sudah puluhan kali menggelar mediasi dengan berbagai pihak sejak kasus ini mencuat 12 tahun silam.
Terakhir, pertemuan dilakukan kembali antara warga dengan PT SI. Kali ini dimediasi langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, di Kecamatan Kerek, Jumat (25/09/2015) kemarin. Selain Wabup, Direktur Utama (Dirut) PT SI, Suparni, juga tampak hadir dalam hearing.
“Kita ingin permasalahan ini segera dirampungkan, sudah puluhan kali kita menggelar aksi unjuk rasa dan pertemuan tetapi nihil. Sebenarnya kita capek, tetapi bagaimana lagi karena kami sedikitpun tidak pernah menjual tanah ini,” kata Abu Nasir, salah satu pemilik tanah sekaligus kordinator puluhan warga yang terlibat dalam sengketa ini, Sabtu (26/09/2015).
“Semuanya harus niat menyelesaikan kasus kami, karena kalau tidak begitu kami yakin tidak akan selesai masalah ini,” katanya melanjutkan.
Sengketa bermula, ketika salah satu warga 12 tahun lalu bermaksud mengurus sertifikat sebidang tanah miliknya. Tetapi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan kalau di data tanah tersebut sudah dibeli dan dimiliki PT SI (saat itu masih PT Semen Gresik). Setelah di kroscek, ternyata ada puluhan warga yang mengalami nasib sama.
Karena mereka tidak pernah menjual, Â mereka menduga tanah mereka dijual oleh mantan kepala desa dan merupakan permainan dari beberapa pejabat yang berwenang saat itu dengan memalsukan dokumen untuk kepentingan akta jual beli. Mereka semakin yakin, karena di peta bidang desa tanah tersebut masih menjadi milik mereka.
Dirut PT SI, Sunardi, menjelaskan, pihaknya menunggu proses hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tanah ini. Perusahaan juga tidak mungkin akan merampas tanah milik warga begitu saja.
“Hasil dari keputusan pengadilan inilah yang akan dijadikan sebagai dasar mengambil keputusan. Kalau tidak ada dasarnya kita tidak berani mengambil keputusan,” kata Sunardi.
Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, usai memimpin mediasi meminta kepada warga untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa.
“Kita kasihan apabila sering melakukan aksi unjuk rasa,” kata Noor Nahar.
“Silahkan langsung datang saja ke saya (tanpa unjuk rasa), dan akan dibantu,” lanjut Noor Nahar.
Terkait permasalahan ini, Noor Nahar menyebut pihaknya tidak bisa melakukan intervensi kepada warga untuk mengambil suatu tindakan. Dirinya pun tidak bisa mengintervensi dengan memberi perintah pihak Kepolisian menangani kasus ini.
“Meski begitu kami minta kepada kepolisian untuk bisa memanggil orang-orang yang terlibat dalam jual beli tanah ini dimasa silam,” jelas Noor Nahar. (edp)