SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, akan mendatangi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menanyakan kepastian Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang akan dikelola PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
“Hingga saat ini, Pemkab belum mendapatkan jawaban dari pengajuan PJBG tersebut,” kata Sekretaris Komisi B, Lasuri, Senin (5/10/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, Bupati Suyoto, telah melayangkan surat untuk kepastian PJBG kepada SKK Migas beberapa waktu lalu. Pengajuan pengolahan gas flare (suar bakar) tersebut hanya berlangsung hingga 15 bulan saja.
“Semoga pemerintah pusat mendukung upaya kami untuk mengkonversi Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas melalui proyek ini,” lanjut Lasuri.
Perjanjian tersebut melibatkan sejumlah gabungan kontraktor kontrak kerjsama (K3S) yang merupakan investor dalam PJBG gas Lapangan Sukowati oleh opertornya yakni Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). K3S tersebut meliputi Pertamina Hulu Energi (PHE), Petrochina Internasional, Pertamina EP Tuban dan Pertamina EP Tuban East Java.(rien)