SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Dialog bersama kelompok penambang sumur tua dengan Kapolda Jawa timur, Irjen Pol Anton Setiadji di Balai Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan menjadi rujukan untuk merumuskan formulasi baru pengelolaan minyak di sumur tua.
“Apa yang menjadi keluhan penambang akan saya komunikasikan dengan rekan Pertamina di Jakarta,” ungkap Kapolda. Senin (5/10/2015) kemarin.
Dia mengaku, ikut berperan serta dalam merumuskan Memorandum of Understunding (MoU) dengan Pertamina Asset 4 Fleld Cepu. Aspirasi ini, akan disampaikan dengan Pertamina. Terlebih saat ini regulasi tentang pengelolaan sumur tua masih mengambang paska pencabutan regulasi tata kelola sumur tua Permen nomor 1 tahun 2008.
“Polri sebagai mediator masyarakat penambang dengan Pertamina,” imbuhnya.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyampaikan, apa yang dikeluhkan kelompok sumur tua bisa digunakan bahan untuk merumuskan regulasi yang tepat. Menurut dia, ada beberapa prinsip terkait dengan kunjungan Kapolda ke sumur tua. Diantaranya, perhatian kepada penambang, pendidikan dan pelatihan, serta bagaimana masyarakat masih bekerja.
“Pada prinsipnya bagaimana mencari formulasi regulasi yang tepat agar penambang bisa mencari minyak,” paparnya.
Sementara itu, hari ini Selasa (6/10/2015) Kapolda telah mengakhiri kunjungannya ke Bojonegoro. Sebelum bertolak kembali ke Surabaya, Kalpolda melakukan pembinaan kepada anggota Polres Bojonegoro di halaman Mapolres setempat. (Roz)