SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima penyaluran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) hingga tahap III tahun 2026 sebesar Rp377,16 miliar. Dana tersebut terdiri atas DBH sektor minyak dan gas bumi (migas) serta sejumlah DBH SDA nonmigas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari mengatakan, penyaluran tahap III telah masuk ke kas daerah dan menjadi bagian dari penerimaan transfer pemerintah pusat sepanjang tahun ini.
”Penyaluran tahap III telah masuk ke kas daerah dengan total akumulasi mencapai Rp377,16 miliar. Penyaluran ini mencakup DBH migas serta nonmigas,” kata Yusnita Liasari kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan data Bapenda, realisasi penerimaan terbesar masih berasal dari DBH minyak bumi yang mencapai Rp367,860 miliar. Selain itu, Bojonegoro juga telah menerima DBH SDA gas bumi sebesar Rp8,551 miliar, dan DBH pengusahaan panas bumi Rp9,213 miliar.
Kemudian DBH mineral dan batu bara dari royalti sebesar Rp399,79 juta, DBH kehutanan dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Rp247,53 juta, serta DBH perikanan Rp100,96 juta.
Sementara target penerimaan DBH SDA Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2026 meliputi DBH minyak bumi sebesar Rp935,665 miliar, DBH gas bumi Rp5,363 miliar, DBH pengusahaan panas bumi Rp9,213 miliar, DBH mineral dan batu bara (royalti) Rp999,49 juta, DBH kehutanan (PSDH) Rp618,83 juta, dan DBH perikanan Rp252,40 juta.
Yusnita menambahkan, Bapenda akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penyaluran DBH SDA pada tahap berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, dana transfer tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
”Termasuk pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan berbagai program prioritas di Kabupaten Bojonegoro,” tandasnya.(fin)





