Tuban Minta Hak Kelola Gas Mudi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyodorkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuban, PT Ronggolawe Sukses Makmur (PT RSM) untuk mengelola dan memanfaatkan gas buang di lapangan Mudi, Blok Tuban.  

Lapangan ini berada di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selama ini gas buang dari lokasi tersebut dikelola oleh PT Gassuma.

Hari ini, Selasa (06/10/2015), sejumlah anggota DPRD Tuban mendatangi kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Kita menyampaikan keinginan untuk meminta hak mengelola gas flare yang ada di Soko oleh BUMD kita,” kata perwakilan Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, kepada Suarabanyuurip.com melalui ponselnya.

Cancoko menjelaskan, Pemkab Tuban sudah mengesahkan pembentukan PT RSM, salah satu BUMD yang wilayah kerjanya di bidang Migas. Harapannya, apabila BUMD ini bisa mengelola dan memanfaatkan gas buang di Blok Tuban, akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita minta hak mengelola sebagian gas ini supaya bisa menjadi nilai tambah PAD kita,” terang Cancoko.

Baca Juga :   Kepala SKK Migas dapat Penghargaan dari PWI Jatim

Terpisah, tokoh pemuda Kecamatan Soko, M Iqbal Jauhari Putra, menyebut kalau pengelolaan gas buang di wilayah operasi Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) sudah dilakukan PT Gassuma. Pun demikian, dia merupakan dengan membentuk BUMD sendiri supaya bisa ikut mengelola sebagian gas merupakan ide bagus.

“Asal dikelola dengan baik ini merupakan ide bagus, karena gas buang yang dihasilkan Migas di Soko juga berdampak pada lingkungan. Dengan adanya pengelolaan gas maka akan bermanfaat buat lingkungan, menambah PAD, dan juga menciptakan lapangan pekerjaan,” kata pemuda yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kecamatan Soko ini. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *