SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sekira 50 tenaga kerja (Naker) proyek engineering procurement and construction (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, menutup lokasi Temporary Office (TO) yang terletak di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (20/4/2015), sekira pukul 8.00 WIB. Puluhan naker itu menuntut pembayaran gaji selama sebulan lebih yang belum diberikan PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK – Rekind), pelaksana proyek EPC-5 Banyuurip.
Informasi yang diperoleh, puluhan naker itu bekerja sebagai sinalman yang bertugas mengawal alat berat dan flagman di EPC-5 Banyuurip.
“Kami tutup TO karena sudah satu bulan lebih gaji kami belum diberikan,†kata salah satu naker yang tidak mau disebut namanya kepada suarabanyuurip.com, Senin (20/4/2015).
Narasumber tersebut mengancam, jika gaji mereka tak dibayar lunas akan melakukan aksi di lokasi proyek dengan mendatangkan masa yang lebih besar lagi.
“Kalau tadi cuman sedikit yang datang di TO, dan langsung ditanggapi pihak HK. Tapi, kami tidak mau kalau cuman diberi kurang dari separo. Yaitu, rata-rata Rp200.00 ribu per naker. Karena gaji yang harus diterima rata-rata lebih dari Rp3 juta per naker,” jelasnya.
Sumber tadi juga menyatakan, jika aksi yang mereka lakukan itu bukan untuk menghambat proyek, melainkan untuk menuntut hak. “Jadi, jangan salahkan jika nanti semua naker akan datang ke dalam lokasi dan menghentikan proyek. Karena kami sudah kesal gaji tidak segera diberikan. Sedangkan, kami diuber-uber keluarga dan warung belum bayar bon makan maupun minuman,” jelasnya.
Humas PT Rekind, Wandi Sendjaya, membenarkan jika ada naker EPC-5 medatangi TO untuk meminta gajinya kepada PT HK.
“Ya benar, Mas. Sesuai hasil kroscek saya di HK hari ini diberikan separo gaji, dan kurangannya dijadwalkan pelunasan pada hari Kamis mendatang. Tapi, secara jelas saya tidak tau, karena ini sudah ranah menejemen HK bukan Rekind,” sambung Wandi.
Kabar penutupan TO EPC-5 Banyuurip oleh pekerja juga sudah sampai ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro. Bahkan Disnakertransos mengaku sudah mengklarifikasi masalah tersebut ke Manajemen HK.
“Tadi saya sudah kontak HK. Katanya besuk Rabu, 22 April  akan dibayar lunas. Tapi, jika janjinya diingkari pasti akan kami panggil, dan saya berikan teguran secara resmi,” tegas Kepala Disnakertransos, Adie Witjaksono melalui telepon.(sam)