Tangkap Sinyal Positif Dari SKK Migas

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku masih menunggu hasil pasca koordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Selasa (6/10/2015) kemarin.

Anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, kepada Suarabanyuurip.com menuturkan,  pada intinya ada sinyal positif dari SKK Migas. Terkait permintaan hak kelola dan pemanfaatan gas flare oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuban di Lapangan Mudi, Blok Tuban, yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).

“Intinya ada sinyal positif,” jelas Cancoko, menuturkan hasil kunjungan kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (7/10/2015).

Pun demikian, anggota DPRD Tuban mendapatkan keterangan dari SKK Migas, kalau lembaga yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah ini masih harus melakukan koordinasi. Terutama melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) yang mempunyai wewenang mengeluarkan ijin.

“Dari SKK Migas bilang kalau harus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dulu, karena yang mempunyai wewenang kan ESDM,” lanjut Cancoko.

Baca Juga :   Camat Minta MCL Tegas

Diketahui, Komisi B DPRD Tuban melakukan kunjungan ke kantor SKK Migas Jakarta. Kunjungan dimasudkan untuk menyodorkan BUMD Tuban, PT Ronggolawe Sukses Makmur, untuk bisa mengelola dan memanfaatkan gas flare dari Lapangan Mudi yang ada di Kecamatan Soko. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *