Panwaskab Inventarisir Selebaran Boikot Pilkada

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Tuban, Jawa Timur mulai melakukan inventarisir dan mencermati selebaran bertuliskan Boikot Pilkada, yang ditempel disejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Sunarso, ketika melihat selebaran mengatakan, pihaknya perlu melakukan pencermatan dan inventarisir. Sebelum direkomendasikan ke lembaga yang berwenang, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban.

“Kita masih melakukan inventarisasi dan pencermatan adanya temua selebaran ini,” kata Sunarso, sambil melihat selebaran gelap yang tertempel di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (8/10/2015).

Sampai hari ini, Panwaskab Tuban mencatat baru ada dua titik ditemukan adanya selebaran ajakan boikot Pilkada. Satu berada di perempatan kapur, Kelurahan Gedongombo dan satu di Jalan Satria Desa Bejagung, keduanya berada di Kecamatan Semanding.

“Baru ada dua titik ini, untuk ditempat lain atau kecamatan yang lain belum ada temuan serupa,” jelas Sunarso.

Setelah ini, Panwaskab masih menunggu langkah yang akan dilakukan KPU. Apabila dicermati, selebaran ini memang mempunyai potensi melanggar hukum karena mengajak seseorang untuk memboikot Pilkada.

“Yang berwenang membersihkan selebaran ini kan KPU,” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *