Pencairan Dana Tunggu Hasil Validasi

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan, pencairan dana lahan untuk pembebasan lahan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (J-TB) harus menunggu selesainya validasi kepemilikan data lahan milik warga.

“Untuk bisa cair, data kepemilikan tanah kita validasi dulu,” kata Kepala Seksi Harga Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Bojonegoro, Rohmadi kepada Suarabanyuurip.com Kamis (8/10/2015).

Rohmadi, menjelaskan, terdapat beberapa tahapan sebelum dilakukan pembayaran. Diantaranya proses validasi data, pembukaan rekening, dan setelah selesai baru dibayar pemerintah. Saat ini, BPN sedang melakukan validasi data kepemilikan berupa kelengkapan berkas dari warga yang terkena pembebasan lahan. Misalnya bukti jual beli lahan atau pun sertifikat kepemilikan lahan.

“Ada beberapa tahapan. Berkas harus dilengkapi dulu. Yang jelas pada waktunya nanti akan dibayar,” imbuhnya.

Mengenai berapa jumlah warga yang belum memiliki kelengkapan data, Rohmadi, mengaku, tidak ingat persis. Sebab, menurut dia, validasi data kepemilikan lahan tidak hanya dilakukan di Desa Pelem saja, tetapi semua desa yang terkena proyek Lapangan J-TB.

Baca Juga :   Pembatasan Muatan Ancam Target Proyek Blok Cepu

Seperti Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Desa Kaliombo, Desa Pelem, Kecamatan Purwosari. “Semua warga desa yang lahannya terkena pembebasan proyek,” tutur Rohmadi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Purwosari menyatakan pembebasan lahan JT-B tinggal menunggu pencairan dana. Pjs Desa Pelem, Tjondro Lukito mengaku banyak warga yang telah resah karena pencairan dana untuk pembebasan lahan belum kunjung cair. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *