SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Proyek engineering, procurement and constructions (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, terancam tidak selesai target. Sebab para sopir dump truc pengangkut tanah urug enggan mengoperasikan armadanya karena adanya pemberlakukan pembatasan muatan.
Padahal proyek pengurukan lahan itu merupakan salah satu proyek vital bagi kelanjutan proyek pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip lainnya. Sebab, dengan tertundanya penyelesaian penyiapan lahan itu proyek lainnya juga akan ikut tertunda lantaran lahan yang disiapkan belum siap. Â
CV Prima Abadi, Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, salah satu leader pengurukan, misalnya, mengeluhkan pembatasan muatan tanah urug proyek EPC-1 Banyuurip yang terapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro maupun PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor EPC – 1 Banyuurip. Sebab dengan pembatasan muatan sebanyak 6,7 kubik itu dinilai tidak sebanding dengan ongkos angkut.
“Kalau muatanya peres bak jelas para sopir tidak mau, mas. Karena tidak cucuk (sebanding), mereka hanya bisa melakukan pengiriman sehari dua kali,” ujar Kamidin, Direktur CV. Prima Abadi, Minggu (08/07).
Menurut dia, idealnya jumlah muatan tidak dibatasi 6,7 kubik, melainkan 9 kubik. Hal itu disesuiakan dengan jarak tempuh dan harga tanah urug yang diberikan Konsorsium PT. Rajekwesi Mitra Tama – PT. Pembangunan Perumahan (RMT-PP), subkontraktor PT. Triptra. Rata-rata harga yang diberikan setiap kubiknya Rp. 53 ribu per kubik.
“Kita tinggal nurut saja. Tapi yang jelas kalau dibatas segitu armadanya tidak mau berangkat,” keluh warga Dusun Templokorejo, Desa Gayam, Kecamatan Ngasem ini.
Dia menilai, pembatasan muatan ini sangat merugikan para leader, pemilik armada maupun sopir. sebab pendapatan mereka bergantung dari banyaknya jumlah muatan yang dilakukan para sopir.
“Jangan salahkan kami kalau sopir-sopir mogok gak mau mengoperasikan armadanya yang akhirnya membuat proyek ini menjadi molor,” ancam Lek Kam-panggilan akrab Kamidin.
Direktur PT. RMT, Rchmad Aksan menyangkal, adanya aksi mogok yang dilakukan para sopir dump truck pengangkut tanah urug EPC-1 Banyuurip. Karena beberapa hari kemarin hingga Minggu (08/07) sedang mengikuti training safety.
“Justru minat sopir untuk terlibat diproyek ini tinggi. Dari training yang kita laksanakan kemarin ada 400 sopir yang ikut,” sambung mantan Kepala Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem ini.
Pada bagian lain, Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructor, Budi karyawan menegaskan, pembatasan muatan tanah urug itu sesuai dengan dokumen analisa mengenai dampak lalu-lintas (Andalalin) yang disetujui Tim Andalalin yang disesuaikan dengan kelas jalan.Â
“Saya rasa meski dibatasi segitu sudah untung. Karena pembatasan itu sudah dikaji bersama,” sergah Budi dalam satu kesempatan. (suko)Â Â Â