BPN Diminta Proaktif Selesaikan Pembayaran Lahan

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mempertanyakan kembali proses kelanjutan pembayaran lahan warga yang sudah dibebaskan.

Pemdes Pelem meminta BPN pro aktif agar memberi penyuluhan kepada warga yang terdampak pembebasan lahan terkait kekurangan berkas.

Pjs Kepala Desa Pelem, Tjondro Lukito, mengungkapkan, jika kelengkapan berkas yang lebih tahu seharusnya Badan Pertanahan Negara (BPN). Sehingga segala bentuk kekurangan bisa diberitahukan kepada warga yang lahannya dibebaskan. Semua berkas warga sudah masuk di BPN lebih dari satu bulan.

“Apa yang kurang dan harus dicukupi, warga hanya mencukupi yang diminta BPN. Berkas sudah masuk. Apanya yang perlu diverifikasi sampai kapan lagi,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (15/10/2015).

Dia menegaskan, pada prinsipnya yang lebih tahu adalah BPN. Dia tidak menerima alasan BPN yang menggunakan alasan verifikasi lahan.

“Warga tahu atau tidaknya kekurangan berkas itu ya dari BPN,” katanya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Harga Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Bojonegoro, Rohmadi menjelaskan, terdapat beberapa tahapan sebelum dilakukan pembayaran. Diantaranya proses validasi data, pembukaan rekening, dan setelah selesai baru dibayar pemerintah.

Baca Juga :   Pemanfaatan Gas Suar Perlu Penerapan Teknologi dan Model Bisnis Tepat

Saat ini, BPN sedang melakukan validasi data kepemilikan berupa kelengkapan berkas dari warga yang terkena pembebasan lahan. Misalnya, bukti jual beli lahan atau pun sertifikat kepemilikan. Dia meyakinkan bahwa suatu saat pembayaran tetap akan dilakukan. (Roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *