JOB PPEJ Sebut Bukan Kebocoran Baru

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban  – Tumpahan minyak mentah di laut utara dikeluhkan nelayan. Mereka menyebut minyak itu berasal dari pipa milik operator Blok Tuban, Joint Operatin Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).

JOB PPEJ menghentikan kegiatan pembersihan sisa minyak yang ada dalam pipa lama yang sempat bocor pada 20 Agustus lalu. 

Kegiatan tes dihentikan, karena ditemukan masih ada rembesan sisa minyak yang keluar dari clamp yang dahulu sebelumnya telah di test tidak bocor. Kegiatan pembersihan sisa minyak yang ada di dalam pipa yang sebelumnya bocor dilakukan dengan memompakan air ke dalam pipa. Pipa tersebut dalam kondisi tidak beroperasi sejak terjadinya kebocoran yang lalu.

“Jadi ini bukan kebocoran minyak, tetapi ada rembesan sisa minyak yang keluar saat JOB PPEJ berupaya membersihkan pipa lama yang sempat bocor Agustus lalu. Manajemen mengucapkan terima kasih pada tim JOB PPEJ yang langsung bertindak tepat begitu mengetahui ada rembesan,” kata Field Manager JOB PPEJ  Junizar Harman, melalui siaran pers yang dikirim ke Suarabanyuurip.com untuk mengklarifikasi berita tentang nelayan menyebut minyak itu berasal dari pipa milik JOB PPEJ, Kamis (15/10/2015) pagi tadi.

Dipaparkan, kegiatan pembersihan pipa lama ini perlu dilakukan untuk  memastikan tidak ada sisa minyak di dalam pipa sebelum  melakukan perbaikan permanen. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen JOB PPEJ untuk melakukan kegiatan operasi yang menjunjung tinggi faktor keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :   Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Unjuk Kepiawaian Bahasa Inggris di Lapangan Banyu Urip

“Kegiatan ini bagian dari prosedur kerja yang mengharuskan kami memperhatikan aspek keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” tegas Junizar.

Sebagai ilustrasi, pipa yang sekarang beroperasi bekerja pada tekanan 450-500 psig, sedangkan tekanan yang diterapkan untuk pembersihan pipa tidak lebih dari 60 psig yang dimaksudkan untuk mendorong sisa minyak dengan air.

“Sebelumnya pipa tersebut telah di test dengan tekanan yang sama yakni 60 psig dan tidak bocor. Namun kali ini ternyata ada rembesan yang keluar dari clamp atau lubang yang sama. Jadi sama sekali tidak ada lubang atau kebocoran baru,” katanya.

Dijelaskan, kegiatan pembersihan pipa itu dilakukan, Kamis (14/10/2015). Tepat pada pukul 09:00 tim JOB PPEJ  mulai menaikkan tekanan pada pipa lama dengan tekanan air menggunakan jalur pipa 8″ Pada pukul 09:20 tekanan mencapai 60 psig pada saat itulah ditemukan adanya rembesan  di area pemasangan Plidco Smith Clamp. Saat itu juga valve  langsung ditutup.

“Saat itu juga tekanan langsung diturunkan  sampai 0 psig  di palang manifold. Berbarengan dengan itu HSE yang monitor di area rembesan  langsung menetralkan tumpahan minyak sehingga tidak meluas. “Sampai pukul 15:00, tim JOB PPEJ memastikan sudah tidak ada rembesan  di area Plidco Smith Clamp dan rembesan minyak sudah berhasil dinetralkan,” ungkap Junizar.

Baca Juga :   City Gas Akan Dikembangkan ke Cepu

Lepas dari itu, JOB PPEJ menerima ucapan terima kasih dan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup atas keberhasilan penanganan kebocoran pada Subsea Pipeline yang terjadi 20 Agustus lalu.

Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup hidup itu dikirimkan tanggal 7 Oktober itu ditandatangani oleh Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Heru Waluyo.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi karena kebocoran yang terjadi secara langsung telah dilakukan penanggulangan oleh tim internal JOB-PPEJ dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” ungkap Heru pada suratnya.

Seperti diberitakan, pipa bawah laut  milik Joint Operating Body antara Pertamina – Petrochina East Java (JOB P-PEI) pada hari kamis, tanggal 20 Agustus 2015 antara Jam 09:30 sampai dengan 13.45 mengalami kebocoran. Kurang lebih 43 barel, pada urik koardinat Latitute : 06°53’42,8” dan Longitute : 112°09’08,9”.

Dipaparkan, peninjauan dan verifikasi lapangan telah dilakukan oleh staf Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Lingkungan, KLHK pada tanggal 23 Agustus 2015 dan tanggal 23 September 2015.

“Kami berharap dikemudian hari terhadap segala kemungkinan dampak lingkungan hidup yang timbul dari kegiatan operasional JOB-PPEJ dapat diantisipasi dengan baik,” ungkap Heru. (Edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *