ADD Perubahan Tunggu Evaluasi Gubernur

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, telah menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 di 12 desa sekitar Lapangan Migas Banyuurip, Blok Cepu yang bersetra di wilayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kami sudah menerima surat pemberitahuan perubahan ADD untuk 12 desa di Kecamatan Gayam,” ujar Camat Gayam, Hartono kepada suarabanyuurip.com.

Dia menyampaikan, jumlah ADD 12 desa yang tertera pada ketetapan sementara ADD tahun 2015 pembulatan awalnya Rp7.841.335.000. Kemudian, untuk ketetapan ADD pada P-APBD tahun anggaran 2015 pembulatan bertambah menjadi Rp9.896.489.230.

“Tambahannya sekira Rp2.055.154.230,” ujarnya.

Dia menyebutkan, jumlah ADD pada P-APBD 2015 untuk Desa Gayam sebesar Rp 736.489.570, Desa Mojodelik sebesar Rp Rp2.466.757.300, Desa Desa Begadon sebesar Rp655.654.870, Desa Bonorejo sebesar Rp666.989.610, Desa Beged sebesar Rp708.413.220, Desa Brabuwan sebesar Rp663.010.640.

Desa Cengungklung sebesar Rp601.809.420, Desa Katur sebesar Rp764.655.740, Desa Manukan sebesar Rp 680.098.540, Desa Ngraho sebesar Rp677.156.060, Desa Ringin Tunggal sebesar Rp635.339.110, Desa Sudu Rp660.124.150.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan, Supi Hariono, menegaskan, penetapan ADD didalam P-APBD 2015 masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Timur. Sehingga, belum bisa dicairkan.

“Apabila hasil evaluasi keluar, Dispenda akan kembali melakukan perhitungan dan langsung di Perbupkan,” tandasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *