SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Untuk lebih memaksimalkan pelayanan warga sekitar Ladang Migas Banyuurip, Blok Cepu. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan melakukan verifikasi data kependudukan, dan memberikan pelayanan langsung kepada warga di 12 Desa Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akte Kelahiran.
“Benar, Mas. Dinas Capilduk akan mengadakan pelayanan jemput bola di Kecamatan Gayam. Artinya, memberikan pelayanan langsung kepada warga,” kata Camat Gayam, Hartono, melalui Kepala Sesi Pemerintahan (Kasi Pem), Didik Arif Budiono, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (21/10/2015).
Dia menjelaskan program tersebut sesuai dengan surat Bupati untuk Camat Gayam nomor : 005/1063/412.33/2015. Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 470/327/15 tanggal 17 Januari 2014.
Pelayanan akan dimulai pada tanggal 26 Oktober hingga 30 November 2015. Adapun untuk persyaratannya akte kelahiran asli, foto copy KK dan KTP orang tua, foto copy surat nikah yang diligalisir ataupun menunjukkan yang asli, Foto copy ijazah bagi yang sudah punya, surat kuasa dari orang tua jika yang melaporkan orang lain, dan nama anak yang akan dibuatkan akte kelahiran dimasukkan KK terlebih dahulu.
“Untuk tempatnya di Balai Desa (Baldes) masing-masing yang dibuka sejak jam 09.00 WIB,” tuturnya.
Didik berharap program pelayanan jemput bola dimaksimalkan mengingat warga desa di Kecamatan Gayam berdekatan dengan lokasi proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
Perlu diketaui, 12 Desa di wilayah Kecamatan Gayam tersebut adalah, Desa Gayam, Mojodelik, Bonorejo, Brabowan, Begadon, Beged, Ngraho, Sudu, Manukan, Cengungklung, Katur dan Ringintunggal. (Roz)