Komisi B Akan Datangi Kementerian ESDM

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Meski telah menemui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di Jakarta, Senin (19/10/2015) lalu. Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, akan mengunjungi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan jawaban terkait Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Sukowati.

“Kami menanyakan SKK Migas terkait kepastian PJBG baru untuk pengolahan gas flare Sukowati. Tapi ternyata kewenangannya ada di Kementrian ESDM,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuri.

Dia mengungkapkan, pada prinsipnya SKK Migas setuju dan mendukung adanya pengolahan gas flare dari Lapangan Sukowati ini untuk konvensi gas seperti LPG dan lain-lain. Namun, SKK Migas sendiri masih menunggu rekomendasi persetujuan PJBG dari Kementrian ESDM.

“Kami akan mendatangi Kementrian ESDM bulan depan. Untuk menanyakan kembali kenapa PJBG belum juga disetujui,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini BUMD milik Pemkab Bojonegoro PT BBS akan melanjutkan pembangunan fasilitas gas flare di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro. Namun, hal tersebut belum bisa dilaksanakan mengingat PJBG yang diajukan pada bulan September lalu hingga kini belum mendapatkan jawaban dari pemerintah pusat. (Rien)

Baca Juga :   Pertamina EP Lanjutkan Hotmik Jalan Sumber

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *