SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga sekitar proyek Unitisasi Ladang Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) yang lahannya terkena pembebasan meminta kepada operator J-TB, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) untuk segera melakukan proses pembayaran lahan yang sudah disepakati pembebasannya.
“Saat sosialisasi kesepakatan ganti rugi beberapa waktu sempat alot, tapi kemudian warga lunak dan sepakat ganti ruginya berupa uang, dan bukan barang,” kata Munari, warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur kepada suarabanyuurip.com.
Setelah adanya kesepakatan, hingga saat ini belum lagi ada proses kelanjutan kapan dilakukan pembayaran atas pembebasan lahan untuk kempentingan proyek J-TB tersebut.
“Kalau saya tidak punya lahan, yang punya orang tua, Mas. Untuk Pelem belum jelas pastinya kapan pembayarannya. Rata-rata per meter dihargai lebih dari 200 ribu rupiah,” jelasnya.
“Kalau warga sudah lunak mau menyepakati jangan terus terkesan disepelekan lah. Kalau nanti warga menentang perusahaan bingung dan menganggap warga yang inilah yang itulah ada semua,” lanjutnya.
Terpisah, Kasun Dolokgede, Kariono, menilai, kendala yang dihadapi PEPC dalam membebaskan lahan yang akan dibuat jalur pipa J-TB masih taraf wajar. Toh pada kenyataanya warga juga sepakat.
“Menurut saya masih wajar. Kenyataanya warga Dolokgede yang lahannya terkena pembebasan juga mau menandatangani kesepakatan sesuai yang di ingginkan PEPC,” kata Kariono.
Dia berharap, dengan adanya warga sudah merelakan lahannya dibebaskan, PEPC juga segera melakukan proses tahapan selanjutnya, yaitu pembayaran.
“Ingat saya untuk Dolokgede sebanyak 49 bidang dengan pemilik 49 orang, dan jika dikalkulasi luas, mungkin kisaran 4 hektar lah, Mas. Untuk harga juga sama dengan yang lain, yaitu lebih dari Rp200.000 per merternya,” pungkasnya. (sam)