Pengusaha Tambang Diminta Peduli Lingkungan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta pengusaha tambang kapur di Desa Gajah, Kecamatan Baureno, PT Wira Bumi Sejati memperhatikan lingkungan.

“Beberapa hari lalu, kami sudah bertemu dengan pengusahanya dan menyampaikan keluh kesah warga,” kata Kabid Pertambangan dan Migas Dinas ESDM Bojonegoro, Erik Setiawan saat ditemui dikantornya, Senin (26/10/2015).

Pertemuan  digelar di Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya pekan lalu. Dalam pertemuan itu telah didapatkan titik terang baik terkait perizinan maupun tindak lanjut dari laporan warga sekitar tambang.

“Kalau izinnya sudah jelas, yakni IUPOP atau izin usaha pertambangan operasi produksi dan berlaku sampai tahun 2022 mendatang,” tandasnya.

Dinas ESDM meminta kepada PT Wira Bumi Sejati untuk membantu warga mendapatkan sumber mata air baru. Karena semenjak adanya kegiatan tambang sumber mata air milik warga terus berkurang.

“Selain itu, kami akan menutup warung remang-remang yang berpotensi memunculkan prostitusi terselubung,” tega Erik.

Baca Juga :   Sarankan Bangun Pos Polisi di Perempatan Gayam

Sedangkan untuk pembahasan reklamasi pasca tambang akan dilakukan minggu depan. Reklamasi ini penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan seperti sebelum adanya tambang kapur.

“Kami minta adanya penghijauan sesuai jaminan reklamasi yang tertera dalam IUPOP,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *