SuaraBanyuurip.com -Â Samin Sasongko
Bojonegoro – Operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) melakukan pembayaran lahan yang telah berhasil dibebaskan milik warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur yang dipusatkan di Balai Desa setempat, Senin (26/10/2015).
Humas PEPC, Pandu Subiyanto, mengatakan, pembayaran atas pembebasan lahan untuk kepentingan proyek J-TB mulai dilakukan. Salah satunya adalah di Desa Bandungrejo.
“Pembayarannya dilakukan di Balai Desa. Total dananya sekira 41 Miliar, untuk 90 orang yang lahannya terbebaskan,” kata Pandu Subiyanto kepada suarabanyuurip.com seusai acara pembayaran, Senin (26/10/2015).
Dijelaskan, luas lahan yang dibebaskan di Bandungrejo lebih kurang 14 hektar. Untuk ROW dan Well Pad. Sedangkan, kebutuhan tanah private total lebih kurang 24 hektar.
“Lokasi tersebut berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Desa Dolokgede, Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, dan Desa Pelem, Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro,” jelasnya.
Ketika disinggung kapan dilakukan pembayaran untuk warga di desa lainnya. Dia mengaku, menunggu jadual berikutnya.
“Untuk yang lainnya, tunggu kabar selanjutnya, ya Mas,” pungkasnya. (Sam)