Warga Karangkembang Tuntut Pengusaha Tambang Kapur

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pertambangan batu kapur di Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak hanya berdampak bagi masyarakat setempat, tetapi juga warga di Kabupaten Lamongan.

Menurut Kepala Bidang Pertambangan dan Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, Erik Setiawan, dampak pertambangan batu kapur oleh PT Wira Bumi Sejati itu juga dikeluhkan masyarakat Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Mereka menuntut perusahaan penambangan, yakni PT Wira Bumi Sejati untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat yang terdampak.

“Kami menerima tembusan berita acara atas beberapa tuntutan tersebut,” kata Erik Setiawan kepada suarabanyuurip.com, Senin (26/10/2015).

Dia menyebutkan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan Kepala Desa Karangkembang. Di antaranya, truk yang beroperasi harus ditutup dengan terpal, penyiraman jalan dan dibuatkan kubangan air untuk mencuci ban truk supaya jalan raya bersih dari gumpalan tanah liat dari lokasi tambang, pemberian kompensasi dan perbaikan jalan engan hotmic.

“Dari hasil kesepakatan, PT Wira Bumi Sejati mensetujuinya,” ucap Erik.

Baca Juga :   Kejati Jatim Didesak Segera Eksekusi 2 Polisi Terpidana Kasus Kekerasan Jurnalis

Untuk memenuhi tuntutan tersebut, kata Erik, PT Wira Bumi Sejati akan menunjuk personilnya supaya menutup masing-masing bak truk yang mengakut hasil tambang. Selain itu, penyiraman akan ditingkatkan lagi, dari awalnya 5x dalam sehari, kini menjadi 8x dalam sehari.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan dan Pemprov Jatim untuk mengawasi keberadaan tambang kapur tersebut,” tandas Erik.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *