SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak kepada operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam mempercepat proses penyelesaian Tukar Guling Tanah Kas Desa (TKD) seluas 13,2 hektar (Ha) yang saat ini digunakan proyek pengembangan penuh Lapangan Banyuurip.
“Jangan sampai melebihi deadline yang sudah dijadwalkan,” tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito saat hearing dengan SKK Migas, EMCL, Pemkab, dan Muspika Gayam, Selasa (27/10/2015).
Sesuai deadline, proses tukar guling TKD Gayam ini harus tuntas akhir tahun 2015 ini. Karena itu setelah melaksanakan hearing pada hari ini, komisi dewan yang membidangi masalah hokum dan pemerintahan itu meminta kepada masing-masing pihak  untuk langsung menindaklanjuti dan menyelesaikan tugasnya.
“EMCL akan mempercepat penyelesaian rekomendasi, sementara desa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan,” ujar politis Partai Gerinda itu.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Bagian Pemerintahan Bojonegoro, Supi Hariono, mengaku siap membantu pemerintah desa untuk melengkapi berkas-berkas yang dimaksud.
“Karena memang sudah menjadi tugas kami juga,” tandasnya.
Pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Pemdes Gayam, Camat Gayam, dan EMCL, untuk berkoordinasi terkait hal ini besuk, Rabu (28/10)Â di kantornya. Tujuannya untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan dan disiapkan desa.
“Kalau perlu rapat terus sampai desa bisa menyelesaikan tugasnya,” pungkas mantan Camat Kanor itu.(rien)